ASN Setjen dan BK DPR RI Wajib Sampaikan LHKASN

19-07-2019 / INSPEKTORAT UTAMA
Inspektur Utama (Irtama) Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI Setyanta Nugraha Foto : Grace/mr

 

Inspektur Utama (Irtama) Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI Setyanta Nugraha menjelaskan, salah satu alasan mengapa pentingnya menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) adalah untuk menghindari penyalahgunaan wewenang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Demikian disampaikan Totok, sapaan akrabnya, usai pelaksanaan Sosialisasi LHKASN kepada pegawai di lingkungan Setjen dan BK DPR RI di di Ruang Rapat Pansus B, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (19/7/19). “Ketika tidak diwajibkan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), maka ia wajib mengisi LHKASN. Ittama Setjen dan BK DPR RI diamanatkan sebagai pengawas intern untuk melaksanakan pengelolaan LHKASN,” tambah Totok.

 

Totok mengatakan LHKASN merupakan prasyarat untuk penilaian pelaksanaan informasi birokrasi. Sehingga, ASN pada unit-unit kerja yang diusulkan menjadi zona integritas, harus 100 persen menyampaikan LHKASN. Unit kerja yang ditargetkan menjadi zona integritas adalah Biro Persidangan II dan Biro Kerjasama Antar Parlemen (KSAP). Tentu saja tanpa mengesampingkan unit kerja lainnya.

 

“LHKASN itu merupakan prasyarat untuk penilaian pelaksanaan informasi birokrasi, terutama untuk unit-unit kerja yang diusulkan menjadi zona intergritas. Maka, seluruh ASN nya harus 100 persen mengisi LHKASN, terutama Biro Persidangan II dan Biro KSAP. Namun, seluruh unit-unit kerja juga diharapkan juga menyampaikan LHKASN,” tegas Totok.

 

Sementara itu, Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Ittama Setjen dan BK DPR RI Timbang Supriyanto mengatakan masih banyak ASN yang belum paham cara-cara pengisian LHKASN. Kendala yang dialami ASN antara lain masih bingung dalam pengisian harta kekayaan dari hasil pribadi dan harta hasil hibah atau pemberian.

 

“Kendala yang dialami para ASN antara lain masih banyak yang bingung dalam pengisian harta kekayaannya dan juga masih banyak yang belum tahu cara mendapatkan password untuk login ke website, jika mendapatkan kendala seperti itu silahkan hubungin kami, nanti akan kami bantu,” tutup Timbang. (rh,tfn/es)

BERITA TERKAIT
Inspektorat Utama Setjen DPR RI Terima Sertifikat SNI ISO 37001:2016, Dorong Pemupukan Budaya Antikorupsi
20-11-2024 / INSPEKTORAT UTAMA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal (Ittama Setjen) DPR RI mencatatkan prestasi membanggakan dengan memperoleh sertifikat SNI ISO 37001:2016...
Teladani Semangat Juang Pahlawan, Tornagogo Sihombing: Setiap Kita Punya Tanggung Jawab dalam Perjuangan
11-11-2024 / INSPEKTORAT UTAMA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh setiap 10 November menjadi momentum penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengenang perjuangan...
Inspektorat Utama DPR Gelar Seminar Nasional Peringati Bulan Kesadaran Auditor
31-05-2024 / INSPEKTORAT UTAMA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema ‘Transforming Audit Culture: Leadership, Ethics,...
Cegah Gratifikasi, Jaga Integritas Jelang Idul Fitri
03-04-2024 / INSPEKTORAT UTAMA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Inspektorat Utama (Ittama) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mengingatkan seluruh pegawai Setjen DPR RI untuk menghindari penerimaan...